Sentimen
Negatif (99%)
12 Nov 2022 : 02.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kecelakaan

Keluarga Korban SJ-182 Kecewa dengan Sikap Sriwijaya Air yang Tidak Tegas Bertanggung Jawab

12 Nov 2022 : 09.52 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Keluarga Korban SJ-182 Kecewa dengan Sikap Sriwijaya Air yang Tidak Tegas Bertanggung Jawab

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keluarga korban insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mengungkapkan kecewa terhadap Manajemen Maskapai Sriwijaya Air.

Pasalnya, kebijakan Sriwijaya Air dinilai tidak bertanggung jawab atas peristiwa dari pesawat penerbangannya yang menyebabkan puluhan korban meninggal dunia.

Salah seorang keluarga korban SJ-182, Yuris mengatakan, pihak Sriwijaya Air tidak mampu mengambil sikap tegas dalam bertanggung jawab.

"Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pihak Sriwijaya Air tentang bagaimana cara mereka untuk bisa bertanggung jawab kepada kami keluarga korban SJ-182," ujar Yuris saat diwawancarai Wartakotalive.com, Jumat (11/11/2022).

Adapun ketidaktegasan sikap Sriwijaya Air tersebut dinilai, dari caranya yang berbelit-belit dalam menyalurkan dana santunan terhadap keluarga korban sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Harapan Ditlantas Polda Metro Jaya Tunggu Hibah 30 Kamera E-TLE Mobile dari Pemprov DKI Jakarta

Sebab dalam proses pencairan dana santunan itu, mereka melibatkan tim kuasa hukum untuk berbicara kepada keluarga korban tentang penandatanganan surat kesepakatan.

Surat kesepakatan yang dimaksud ialah menandatangani surat Release and Discharge (RnD) dalam pencairan dana santunan.

Surat RnD tersebut berisi kesepakatan antar kedua pihak yakni ahli waris dengan pihak Sriwijaya Air. Kesepakatan ini berupa pembebasan dari ahli waris korban untuk tak lagi menuntut, meminta janji, mengklaim serta hal-hal lain berkaitan dengan kejadian kecelakaan pesawat SJ-182.

"Dalam Undang-undang Penerbangan sudah jelas, dana santunan diberikan kepada keluarga korban dan Komisi V DPR RI juga sudah menerangkan bahwa dana santunan itu diberikan melalui pihak ke tiga, yaitu pengadilan atau perbankan," paparnya.

Baca juga: Tidak Punya Ongkos Pulang, Korban Binomo Indra Kenz Menginap di PN Tangerang Hingga Sidang Putusan

"Tapi ini kok mereka segala pakai kuasa hukum untuk berbicara sama kami, ada tandatangan RnD segala, jadi dilempar-lempar kami," ungkapnya.

Kendati jajaran Direksi Sriwijaya Air telah bertemu dengan keluarga korban, pihak maskapai tersebut masih belum menemui keputusan terkait tanggung jawab yang akan diberikan.

Salah satunya ialah memastikan hak keluarga korban akan diberikan, namun belum pasti secara langsung atau tetap melalui kesepakatan RnD atau tidak.

"Direktur Utama Sriwijaya Air sudah memberi bahwa mereka tidak akan mengambil hak kami, tapi dia tidak bisa menjawab ini melalui RND atau tidak," tuturnya.

"Artinya, mereka sudah mau membayarkan hak kami, tapi belum pasti pakai kesepakatan atau tidak. Artinya ini kan enggak ada ketegasan sama sekali, masa hal itu aja mereka bingung," jelas Yuris.

Baca juga: YLKI Temukan Masyarakat Masih Salah dengan BBM Murah, Bukannya Untung Malah Buntung

Sentimen: negatif (99.8%)