JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengatakan bahwa pemerintah tak konsisten dalam menerapkan kebijakan analog switch off (ASO) atau menyuntik mati siaran TV analog dengan beralih ke siaran TV digital.
Kata dia, pemerintah tak konsisten dalam menerapkan UU Cipta Kerja tersebut lantaran siaran TV digital baru dilaksanakan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Satu hal yang tidak konsisten dari pemerintah dan terus terang saya tidak suka adalah tidak dilaksanakan secara nasional. Artinya kalau dilaksanakan secara nasional artinya tidak ada konsistensi dari pemerintah," ujarnya dikutip dari Podcastnewsid, Sabtu (12/11/2022).
Nurul mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buang badan dalam menerapkan kebijakan ASO tersebut. Pasalnya, UU Cipta Kerja memerintahkan suntik mati siaran TV analog berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Cerita Anggota DPR Dikeluhkan ART hingga Sopirnya Tak Bisa Tonton TV Usai Penerapan ASO
"Kalau mau ya semuanya secara keseluruhan. Ini artinya dia buang badan dari kewajibannya, infrastruktur secara teknologi yang tadinya analog menjadi digital," kata dia.
Baca juga: Cerita Warga yang Sudah Beralih ke TV Digital, Tayangan Sering Ngelag
"Tapi ini buang badannya dengan melegitimasi dengan pencabutan dari analog ke digital di seputaran Jabodetabek saja sudah mewakili Republik ini. Itu tidak benar!," imbuh Nurul Arifin.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!