Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Bogor, Yogyakarta, Gunungkidul
Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Soal Ambruknya Atap SD Muhammadiyah Bogor di Gunungkidul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka, buntut ambruknya SD Muhammadiyah Bogor, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/11/2022).
Kejadian ambruknya SD Muhammadiyah tersebut menyebabkan 11 siswa luka dan satu siswa meninggal dunia.
Dari tragedi tersebut, dua orang berinisial B dan K yang merupakan pihak pemborong ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Mahardian Dewo Negoro, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul.
"Jadi hari ini kita ada progres untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial B dan K, dari pihak pemborong," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyampaikan, hasil uji laboratorium jadi salah satu dasar menjadikan untuk menetapkan dua tersangka tersebut.
Baca juga: Insiden Atap SD Runtuh Memakan Korban Jiwa, Ini Kata Sri Sultan HB X dan Disdik Gunungkidul
"Dengan adanya pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium itu yang salah satunya dasar yang kita jadikan tersangka kedua orang tadi," ungkap Mahardian.
Pihak kepolisian juga selanjutnya akan memanggil dua tersangka.
"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyilidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," imbuhnya.
Terkini, polisi telah memerika 12 saksi.
Dari 12 saksi tersebut, kemungkinan bisa bertambah, termasuk anak yang jadi korban yang saat ini sedang masa pemulihan.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan tersebut disangkakakn Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi Datangkan Ahli dari UGM
Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga mendatangkan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sentimen: negatif (99.2%)