Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Pontianak
Kasus: kecelakaan
Geruduk Kantor Sriwijaya Air, Keluarga Korban Bawa Enam Tuntutan
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Sejumlah keluarga korban menyambangi kantor Sriwijaya Air di Jalan Marsekal Suryadarma Nomor 1, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/11/2022).
Slamet Bowo Santoso, satu diantara keluarga korban dari Pontianak, mengatakan ada delapan orang keluarga korban yang mendatangi kantor Sriwijaya Air.
Mereka membawa enam tuntutan dan meminta bertemu langsung dengan Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air Anthony Raimond Tampubolon.
“Kawan kawan keluarga korban yang di Pontianak juga melakukan hal yang sama di kantor Imam Bonjol,” kata Bowo kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: 6 Hasil Investigasi KNKT soal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Adanya Gangguan Sistem Autothrottle
Adapun pokok tuntutannya ialah sebagai berikut:
1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.
2. Sesuai rekomendasi komisi V DPR RI keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.
3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.
4. Meminta Sriwijaya Air bertanggung jawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar benar dinyatakan selesai.
5. Meminta Sriwijaya tidak menggangu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.
6. Meminta presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di tanah air agar kejadian serupa tidak terus terulang.
“Cukup kami yang jadi korban jangan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Belum Terima Santunan
Sentimen: negatif (99.9%)