Sentimen
Positif (64%)
11 Nov 2022 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Irfan Widyanto Disebut Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

11 Nov 2022 : 15.03 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Irfan Widyanto Disebut Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - AKP Irfan Widyanto disebut sebenarnya turut membantu penyidik guna mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Demikian yang disampaikan eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan saat memberikan kesaksian atas terdakwa Irfan dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," ujar Arsyad di muka sidang saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Tindakan terdakwa Irfan yang mengamankan DVR CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua, kata dia, sebenarnya tidak salah.

Baca juga: PHL Div Propam Ambil Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Setelah Dapat Perintah dari Chuck Putranto

Pasalnya, siapa pun boleh membantu menyerahkan barang bukti.

Adapun Irfan mengambil DVR CCTV pada Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah kematian Brigadir Yosua.

Lalu, DVR CCTV pada keesokan harinya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Arsyad menambahkan, rekaman CCTV itu telah menjadi kewenangan penyidik terhitung sejak CCTV diserahkan pada Minggu (10/7/2022).

Rekaman CCTV yang diambil oleh Irfan selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri disebut berguna guna kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Arsyad mengakui penyidik telah salah karena tidak melengkapi syarat administrasi pasca menerima penyerahan DVR CCTV tersebut.

Baca juga: Anak Buah Bawa Surat Pemecatan Raden Brotoseno ke Rumah Ferdy Sambo di Hari Brigadir Yosua Dibunuh

Namun, hal tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi penyidikan.

"Itu salah kami yang mulia (tidak diproses berita acara penyitaan)," ucap Arsyad.

Di sisi lain, anggota Polres Metro Jakarta Selatan Dimas Arki menuturkan bahwa dirinya adalah anggota yang menyerahkan DVR CCTV itu kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Padahal, ia saat itu bukanlah penyidik yang berwenang.

Sentimen: positif (64%)