Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: mafia tanah
Tokoh Terkait
Ibunda Angbeen Rishi Laporkan Mantan Suami Demi Cari Keadilan
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Ibunda Angbeen Rishi melaporkan mantan suami ke polisi. Mantan suami yang juga merupakan ayah Angbeen Rishi itu diduga melakukan pemalsuan akta autentik yakni membuat surat kuasa jual atas dua aset rumah senilai Rp 160 miliar.
Yulia Irawati kepada detikcom kembali membahas kasus tersebut. Ia menyatakan dua aset rumah itu bukan bagian peninggalan usai perceraian dengan Tommy Rishi.
"Bukan harta gono-gini. Intinya harta itu nama mama bukan TR," ujar Yulia saat dihubungi.
Yulia Irawati mengaku Tommy Rishi belum ada tanggapan soal pelaporannya. Ia lalu mengungkapkan harapan terkait masalah yang menimpa.
"Belum. Harapan saya, saya hanya mencari keadilan dan kebenaran," tutur Yulia.
Ayah Angbeen Rishi dilaporkan mantan istri terkait dugaan mafia tanah. Foto: istSebelumnya Yulia Irawati melaporkan Tommy Rishi ke Bareskrim Mabes Polri. Laporannya diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/0635/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tommy Rishi dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 242 Jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP. Yulia Irawati menduga eks suaminya melakukan itu dengan para oknum yang mengurus tanah.
Menurut Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum, Yulia Irawati tak pernah menandatangani surat kuasa jual rumah. Aset yang disebutkan seolah dijual kepada karyawan.
"Klien saya tidak pernah buat kuasa jual secara notariil yang dimaksud dan notarisnya pun tidak pernah dikenal oleh kliennya, ilegal. Ada 2 surat kuasa jual, ada 2 akta jual beli palsu. Akibat palsu ini terjadi peralihan kepemilikan, yang tadinya atas nama klien ibu saya berubah jadi atas nama orang lain," kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/11/2022).
Disinggung soal laporan itu, Kamarudin mengaku sudah mengantongi bukti. Sehingga ia mengharapkan proses hukum berjalan cepat dan segera terlapor ditangkap.
"Buktinya ada satu bundle, maka saya laporkan ke SPKT Bareskrim Polri karena buktinya ada banyak. Artinya perkara sudah matang tinggal tangkap saja," pungkasnya.
Simak Video "Adly Fairuz Kukuh Lanjutkan Kasus dengan Mertua di Jalur Hukum"
[-]
(mau/pus)
Sentimen: positif (78%)