Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: korupsi
Video Ismail Bolong Berdebat Dengan Petugas KPHP Menyebar, Pegamat Hukum Sindir Polisi
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Video Aiptu (Purn) Ismail Bolong berusaha mengamankan lahan penambangan batubara ilegal di sebuah lokasi di Kalimantan Timur beredar.
Dalam video tersebut Ismail Bolong berhadapan dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan di sebuah lokasi Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Video tersebut berdurasi 2 menit 40 detik terlihat Ismail Bolong berdebat dengan petugas.
Terdengar dalam percakapan video, Ismail Bolong berbicara dengan salah satu petugas.
Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Dua Oknum Pensiunan Polisi Tajir, Ismail Bolong dengan Labora Sitorus
Dalam pembicaraan, Ismail Bolong menyebut memberi makan orang banyak dan tanah yang dilakukan kegiatan pertambangan memiliki surat serta membayar fee.
Petugas KPHP Santan menyebut hanya menjalankan tugas.
Tetapi Ismail Bolong tetap bersikukuh lantaran memiliki izin berupa penggarapan lahan sesuai kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Bahkan Ismail Bolong juga mengatakan sudah berkoordinasi.
Namun tidak dijelaskan dalam video siapa yang dia maksud atau dengan siapa dia berkoordinasi.
Dalam video, kendaraan double cabin juga terlihat jelas bertuliskan KPHP Santan.
Video Menjawab Pertanyaan
Pengamat Hukum Herdiansyah Hamzah, dan penggiat Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengaku juga mendapat kiriman video yang memperlihatkan aksi Ismail Bolong tersebut.
Dia menanggapi, adanya video tersebut seolah menjawab pertanyaan tidak ada keterlibatan Ismail Bolong dalam aktivitas penambangan batubara ilegal seperti yang disampaikan pihak Polda Kaltim.
"Pernyataan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, terlalu prematur. Ibarat asap mendahului api, Ismail Bolong belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah menyimpulkan," tegas Castro, sapaan pria berkacamata ini, Rabu (9/11/2022).
Sentimen: positif (47.1%)