Sentimen
Negatif (99%)
10 Nov 2022 : 06.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Pasuruan, Kemayoran, Serdang

Kapolsek Kemayoran Akan Cek Dugaan Permintaan Uang Oleh Jajarannya Kepada Korban Penyerangan OTK : Okezone Megapolitan

10 Nov 2022 : 06.33 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kapolsek Kemayoran Akan Cek Dugaan Permintaan Uang Oleh Jajarannya Kepada Korban Penyerangan OTK : Okezone Megapolitan

JAKARTA - Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah akan mengecek informasi soal dugaan permintaan uang oleh jajarannya kepada korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Serdang Baru Gang IV, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui, seorang pelajar SMKN 54 Jakarta berinisial I (19) tak jadi melaporkan peristiwa yang menimpanya lantaran mengaku dimintai uang Rp 2 sampai 3 Juta untuk keperluan visum.

 BACA JUGA:Terjatuh dari Motor, Dua Pengendara Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Pasuruan

Pihak keluarga yang awalnya hendak mengambil langkah hukum pun mengurungkan niatnya, sebab tak punya biaya.

"Coba nanti di cek siapa anggota saya (yang meminta uang). Kita mau konfirmasi nih sama anggota, bener gak nih laporan (soal penyerangan) itu," ujarnya, Rabu, (9/11/2022).

 BACA JUGA:5 Pahlawan Nasional Asal Surabaya, Nomor 3 Perintis TNI AU

Adriansyah pun tak membenarkan tindakan tersebut. Menurut dia, dalam setiap laporan, polisi tidak diperbolehkan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

"Ya enggak lah, enggak ada permintaan. Itu kan ada bannernya enggak ada permintaan, kan untuk pelayanan kok," katanya.

"Kita enggak minta -minta kok (minta uang) itu sudah ada jelas, ada bannernya, semua pelayanan kepolisian itu tidak dipungut biaya ada itu di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," tambahnya.

Adriansyah mengatakan pihak kepolisian tak segan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan tindakan tersebut.

"Ya pasti akan ada Sanksi," katanya.

Dia mengatakan dalam setiap laporan tindak kekerasan memang harus disertai visum. Namun, visum tidak dilakukan di kantor polisi.

"Kalau di sini (Polsek Kemayoran) enggak ada. Kita enggak ada minta minta itu, saya sudah tegaskan kok. Tapi kalo untuk dokter ya saya ga tau berapa biayanya," tutur Adriansyah.

 BACA JUGA:Mengaku Dimintai Polisi Rp3 Juta untuk Visum, Pelajar Korban Penyerangan OTK di Kemayoran Tak Jadi Lapor

"Untuk pembuktiannya (visum), ke pengadilannya memang harus ada visumnya, bahwasanya itu ada korban luka. Yang mengetahui itu luka ya sama ahli, ahlinya siapa, Ya dokter," tambahnya.

Diketahui, I dan temannya berinisial H diserang oleh segerombolan OTK bersenjata tajam di lokasi tersebut pada Senin, (7/11/2022) saat hendak pulang sekolah.

Akibatnya, I mengalami luka sobekan di bagian kiri lantaran terkena sabetan Sajam. Sedangkan H selamat.

Adriansyah mengaku pihaknya belum mendapat laporan tersebut.

"Kita lagi ngecek tapi belum ada yang komunikasi nih, belum ada laporan lagi kita selidiki laporannya, belum ada. Sampe sekarang belum juga. Kita lagi cek juga dimana kejadiannya," katanya.

Sebelumnya, diberitakan dugaan permintaan uang tersebut disampaikan oleh kakak korban berinisial NDA.

"Dan bapak Polsek bilang ini visum tidak dibiayai oleh negara jadi kami keluarga harus menyiapkan dana Rp 2 sampai 3 juta," pungkasnya.

Sentimen: negatif (99.9%)