JAKARTA - Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah akan mengecek informasi soal dugaan permintaan uang oleh jajarannya kepada korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Serdang Baru Gang IV, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, seorang pelajar SMKN 54 Jakarta berinisial I (19) tak jadi melaporkan peristiwa yang menimpanya lantaran mengaku dimintai uang Rp 2 sampai 3 Juta untuk keperluan visum.
BACA JUGA:Terjatuh dari Motor, Dua Pengendara Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Pasuruan
Pihak keluarga yang awalnya hendak mengambil langkah hukum pun mengurungkan niatnya, sebab tak punya biaya.
"Coba nanti di cek siapa anggota saya (yang meminta uang). Kita mau konfirmasi nih sama anggota, bener gak nih laporan (soal penyerangan) itu," ujarnya, Rabu, (9/11/2022).
BACA JUGA:5 Pahlawan Nasional Asal Surabaya, Nomor 3 Perintis TNI AU
Adriansyah pun tak membenarkan tindakan tersebut. Menurut dia, dalam setiap laporan, polisi tidak diperbolehkan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
"Ya enggak lah, enggak ada permintaan. Itu kan ada bannernya enggak ada permintaan, kan untuk pelayanan kok," katanya.
"Kita enggak minta -minta kok (minta uang) itu sudah ada jelas, ada bannernya, semua pelayanan kepolisian itu tidak dipungut biaya ada itu di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," tambahnya.
Adriansyah mengatakan pihak kepolisian tak segan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan tindakan tersebut.
"Ya pasti akan ada Sanksi," katanya.