Komisaris PT Panin Investment Didakwa Suap Eks Pejabat Pajak SGD 500 Ribu
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap ini.
"Nanti kita lihat bersama, adakah temuan baru, sehingga bisa layak ditindaklanjuti," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Jumat 9 September 2022.
Menurut Karyoto, untuk saat ini pihaknya fokus melengkapi berkas penyidikan terhadap para penyuap Ditjen Pajak. Karyoto berjanji akan menyeret mereka ke persidangan.
"Secepatnya akan kita selesaikan," kata Karyoto.
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS) pada Kamis 25 Agustus 2022. Konsultan Pajak perusahaan yang dimiliki Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam tersebut dijebloskan ke tahanan bersama dengan kuasa wajib pajak sekaligus Petinggi PT Bank Panin Veronika Lindawati (VL).
Agus Susetyo dan Veronika Lindawati merupakan tersangka pemberi suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri juga telah melakukan penahanan terhadap keduanya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, VL dan AS dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus sampai 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Kamis 25 Agustus 2022 silam.
Sentimen: negatif (72.7%)