Sentimen
Positif (64%)
9 Nov 2022 : 20.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Tokoh Terkait

Buruh Minta UMR Karawang Naik 13 Persen, Disnakertrans Belum Mau Komentar

10 Nov 2022 : 03.40 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Buruh Minta UMR Karawang Naik 13 Persen, Disnakertrans Belum Mau Komentar

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang belum mau berkomentar soal Upah Minimum Regional (UMR) pekerja untuk 2023.

Pasalnya, belum ada penetapan resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Pemprov Jawa Barat.

"Jangan tanya soal UMR ya, belum bisa kasih penjelasan soal itu," kata Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, kepada awak media pada Rabu (9/11/2022)

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Ferri Nuzarli mengatakan, pihak pekerja menuntut kenaikan upah minimal sebesar 13 persen.

Tuntutan itu masih sangat jauh jika dinilai pertumbuhan ekonomi seperti peningkatan biaya hidup, kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) hingga inflasi yang terjadi.

"Kami menuntut kenaikan 13 persen untuk UMR 2023. Nanti kita lakukan aksi di Karawang, kalau daerah lain sudah ada yang mulai," kata Ferri.

Baca juga: Warga Diminta Urus Sendiri, Begini Alur Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kantor Dukcapil Karawang

Dia juga meminta agar penghitungan kenaikan upah tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, yang dinilainya masih merugikan buruh.

Pasalnya, dalam PP itu penghitungan upah hanya melihat dari inflasi saja. Tidak melihat faktor lain seperti pada PP nomor 76 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Dalam PP 76 itu penghitungan upah menghitung juga tentang kenaikan biaya hidup dan pertimbangan kondisi perekonomian," jelas dia. 

UMK Karawang 2022 sempat dibatalkan RK

Upah minimum kota/kabupaten (UMK) Karawang 2022 tidak naik, tetap sebesar Rp4.798.312,00.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang, Abdul Syukur mengatakan keputusan penetapan UMK Karawang diharapkan dapat diterima oleh para pekerja di Karawang.

Dijelaskannya, bahwa UMK itu jaring pengaman upah terendah di Kabupaten Karawang. UMK itu berlaku buat temen-temen pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=z_QWUZVTmOs[/embed]

Sentimen: positif (64%)