Sentimen
Negatif (99%)
8 Nov 2022 : 20.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim sampai Jaksa Cecar Keterangan ART Susi untuk Kulik Peristiwa di Magelang

8 Nov 2022 : 20.50 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Hakim sampai Jaksa Cecar Keterangan ART Susi untuk Kulik Peristiwa di Magelang

Liputan6.com, Jakarta - Keterangan dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi kerap menjadi sorotan baik dari Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertama kala Majelis Hakim mulanya mencecar ART Susi atas keterangan soal adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J usai dugaan peristiwa pelecehan di Magelang. Di mana ternyata keterangan itu berbeda dari sidang sebelumnya.

"Saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Ma'ruf untuk melihat saudara Putri yang sedang tergeletak, duduk di atas kamar mandi, di depan kamar mandi di lantai 2?" tanya hakim saat sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022)

"Siap, Om Kuat menyuruh saya untuk ngecek ibu ke atas," jawab Susi.

Dari situ, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lalu menanyakan soal apakah ada ancaman dari Kuat kepada Brigadir J. Saat Susi berada di lantai dua ketika ingin melihat Putri Candrawathi dengan kondisi tergeletak di depan kamar mandi.

"Siap sambil berkata 'Yos jangan naik ke atas', gitu," ungkap Susi.

"Bagaimana disampaikan?" cecar hakim.

"Om Kuat berkata ke Om ',Yos jangan naik ke lantai dua, jangan naik satu langkah ke tangga," jawab Susi.

"Atau kubunuh kamu?" timpal hakim.

Dari pertanyaan hakim itu, Susi malah mengaku tidak ada ada ancaman dari Kuat Ma'ruf. Tetapi hanya ada sebatas melarang Brigadir J untuk naik ke lantai dua.

Oleh karena itu, Susi dianggap mengubah kesaksiannya. Padahal, saat bersaksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E, Susi sempat mengaku adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir J.

"Kalau bunuh saya tidak dengar," kata Susi.

"Kemarin saudara bilang begitu (ada ancaman membunuh)," kata Hakim yang membuat Susi terdiam.

Setelah itu Susi menceritakan kalau Kuat Ma'ruf turut memerintahkannya untuk membantu membawa Putri yang tergeletak di kamar mandi, untuk ke tempat tidur.

"Kemudian ibu saya dudukin di kasur, di pinggir kasur, saya beresin kasur sama sprei, sama selimut sama bantal untuk tidurin ibu di kasur. Setelah itu Om Kuat nyuruh saya nutup pintu, pintu kamar ibu sama pintu kaca, sama pintu kaca juga, Om Kuat saya nggak tahu ke mana," jelas Susi.

 

Ada kejadian menarik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (08/11/2022). Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, tertangkap kamera mencium tangan dan memeluk Putri Candrawathi.

Sentimen: negatif (99.9%)