Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Purworejo
VIDEO : Oknum Polisi di Purworejo yang Selingkuh dengan Istri TNI Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, PURWOREJO - Polres Purworejo resmi memberhentikan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: VIDEO Viral Oknum Polisi Diduga Mau Tilang Sopir Online, Malah Kabur Usai Debat dengan Wanita Ini
Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.
Oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat itu adalah Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.
Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.
Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.
Purbaja mengungkapkan, Aipda AL terlibat hubungan terlarang dengan istri anggota TNI berinisial AFA yang menjabat sebagai salah satu perangkat desa di wilayah tersebut.
Kejadian asusila tersebut diketahui oleh warga sekitar Februari 2022. Warga mengebrek rumah AFA yang diketahui sedang berduaan dengan AL saat subuh.
Baca juga: Arogan, Oknum Polisi dan Petugas Dishub Rusak Spion Mobil Pengendara yang Parkir Liar di Jaksel
"Waktu itu orang tua perempuan (AFA) yang pertama kali mengetuk pintu. Kemudian, warga menangkap dan membawa AL ke Polres Purworejo. Lalu, dilakukan sidang disiplin sampai keputusan banding. Kemarin (Senin, 7/11/2022) dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," jelas Purbaja kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Ia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali. Karena hal itu lah, pengajuan banding AL sejak April 2022, ditolak oleh komisi banding.
Sebelumnya, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.
Baca juga: VIDEO : Dijanjikan Lolos Tes Bintara Polri, Mahasiswa Ditipu Oknum Polisi hingga Rp 225 Juta
"Hasilnya pada 07 November 2022, banding dari Aipda AL ditolak. Sehingga hari ini (Selasa, 8/11/2022) dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di Mapolres Purworejo," ucapnya.
Lebih lanjut, Purbaja menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
Ia pun berharap, kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.
"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja mengakhiri konferensi press pagi itu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya
Sentimen: negatif (100%)