Hendak Kabur ke Singapura, Buronan Polda Kaltim Diringkus di Bandara Soetta
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mencekal ER, buronan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang hendak melarikan diri ke Singapura.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 November 2022. ER merupakan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan akta atau dokumen perusahaan yang menyebabkan kerugian.
Kepala seksi pemeriksaan III Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Afif Nur Anshari mengatakan, ER diajukan pencekalan oleh penyidik Polda Kaltim beberapa hari lalu. Pemberitahuannya pun sudah keluar dan diterima oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan tadi merupakan subjek cekal dari Polda Kalimantan Timur," ujarnya.
ER tercatat sebagai calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura dengan pesawat SQ. Namun saat dilakukan pemeriksaan, dirinya masuk dalam daftar cekal Polda Kaltim. Karena itu, petugas imigrasi mencegah keberangkatannya.
"Jadi indikasinya yang bersangkutan itu melakukan tindak penipuan terhadap akta perusahaan seperti itu. Tadi kita serah terimakan ke pihak Polda Kalimantan Timur, sehingga yang bersangkutan langsung dibawa diamankan oleh pihak Polda Kalimantan Timur," kata Afif mengakhiri.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyiapkan ratusan petugas dan berbagai fasilitas khusus untuk menyambut kedatangan delegasi G20 yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta.
Hal itu untuk memperlancar pelaksanaan KTT G20 di Bali pada 15 hingga 16 November mendatang. Dari personal petugas pemeriksa keimigrasian sampai dengan perangkat mobile unit dan integrasi Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK).
"Semuanya sudah disiapkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Rabu (26/10/2022).
Sentimen: negatif (97%)