Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Jati, Pondok Labu
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Motif di Balik Suami Celakai Istrinya di Depan Warga di Jalanan Depok
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tega mencelakai istrinya sendiri di depan warga, MS warga Bedahan, Kota Depok, Jawa Barat, kini menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan pria tak bertanggungjawab tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya warga di sekitar Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok digemparkan dengan penusukan seorang wanita oleh suaminya di jalanan.
Saat itu, korban bernama Dedeh Yuningsih (27), dianiaya suaminya, MS, di depan anak mereka dan warga yang ada di sekitarnya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada TribunnewsDepok.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Tega! Pria di Depok Ini Tikam Istrinya di Depan Warga Setelah Motornya Dijatuhkan di Jalan
Dia menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena masalah utang di bank.
"Motifnya karena masalah utang di bank," ucapnya.
Peristiwa ini berawal dari pelaku yang ingin mengajak korban membahas masalah utang di salah satu bank.
Namun korban tidak mau membahas masalah utang yang segera jatuh tempo itu sehingga terjadi cekcok.
"Pelaku emosi sehingga membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali," ungkap Yogen.
Baca juga: Diduga Karena Cintanya Tak Direspon, Pemuda di Depok Tikam Teman Wanitanya
Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pekerjaannya juru parkir. Dia langsung diamankan oleh petugas Polsek Cinere beberapa jam setelah kejadian," tandas Yogen.
TribunnewsDepok.com sempat menemui Dedeh Yuningsih di rumahnya di Bedahan pada Senin (7/11/2022) sore.
Polres Metro Depok menetapkan MS (jongkok), pria yang viral karena menganiaya istri di depan anaknya di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/11/2022) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.Sentimen: negatif (99.2%)