Usut Gagal Ginjal Akut pada Anak, Bareskrim Bidik PT Universal Pharmaceutical Industries
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop. Hal ini buntut dari maraknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia karena diduga berasal dari obat sirop.
Dua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
"BPOM telah berkolaborasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak hari Senin 24 Oktober 2022 terhadap dua industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol yang mengandung EG DEG di ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama yang beralamat dalam model industri di Cikande, Serang Banten," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Senin (31/10).
"Dan kedua PT Universal Pharmaceutical Industri yang beralamat di Tanjung Mulia Medan, Sumatera Utara," sambungnya.
Penny menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa sumber sesuai dengan ketentuan penyidikan, di lokasi kedua tersebut di dapati adanya bahan baku pelarut propilen glikol produk jadi.
"Serta bahan pengemas yang diduga terkait dengan kegitaam produk sirop obat menhandung eg deg yang melebihi ambang batas," ucapnya.
Dia mengatakan, pada PT Yarindo Farmatama ada barang barang bukti yang sudah di segel dan disita. Seperti bahan baku, produk jadi, maupun bahan pengemas.
"Ada dokumen dokumen untuk menelusuri sampai sejauh mana distributor penyalur dari bahan bakunya ke arah mana, jadi ini akan terus ditelusuri," kata Penny.
Berikutnya, pada PT Univers Pharmaceutical Industri juga telah disita obat sirup seperti Unibebi demam dan lainnya. BPOM terus menelusuri sumber produksi dari bahan baku tersebut.
"Kita juga jalur untuk penelusuran menuju ke sumber produsen ya sumber produksi dari bahan baku tersebut," ucapnya.
Sentimen: positif (88.9%)