Sentimen
Negatif (72%)
7 Nov 2022 : 10.03
Partai Terkait

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Kardus Durian yang Seret Nama Cak Imin

7 Nov 2022 : 17.03 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Kardus Durian yang Seret Nama Cak Imin

Firli mengklaim, KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang. Dia juga mengklaim tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka.

"Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan siap membuka kembali penyelidikan skandal kasus kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. KPK bakal kembali mempelajari kasus tersebut.

"Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 16 Maret 2022. 

Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Ali memastikan, jika dua alat bukti tersebut ditemukan, pihaknya akan langsung menaikan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan (ke penyidikan), apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," kata Ali.

Maka dari itu, KPK meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal kardus durian ini untuk menyampaikannya kepada KPK.

"Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut," kata Ali.

 

Sentimen: negatif (72.7%)