Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Perum Damri
Kab/Kota: Jabodetabek, Tidore, Biak
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Djoko Setijowarno
Kemenhub Diminta Libatkan BUMN dan Swasta Garap Angkutan Perintis
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta BUMN dan perusahaan swasta turut serta dalam menghadirkan layanan angkutan perintis di daerah tertinggal, terpencil, terisolir, dan perbatasa (3TP). Khususnya menjalin kerja sama dengan perusahaan lokal daerah.
Djoko memandang, kolaborasi ini bisa menjadi solusi berbagai kendala dalam penyediaan angkutan perintis. Salah satu kendalanya adalah terbatasnya kendaraan yang bisa dioperasikan.
Djoko memandang ada keterbatasan anggaran untuk mengoperasikan angkutan jalan perintis dengan melibatkan BUMN dan perusahaan swasta dalam hal pengadaan sarana. Kolaborasi harus dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi penyelenggara angkutan perintis. Salah satunya kolaborasi antarperusahaan BUMN.
"Untuk membantu Perum Damri misalnya, perusahaan BUMN lain dapat menyediaan bus di sekitar wilayah perusahaan sebagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengadaan bus sebagai bentuk corporate social responsibilty (CSR)," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Sementara itu dalam kondisi jalan yang dilewati belum memadai dapat dilakukan dengan pilihan sarana angkutan disesuaikan dengan kondisi jalan. Sarana angkutan dapat mengangkut penumpang dan barang, tidak diharuskan dengan kelengkapan fasilitas berpendingin.
"Sembari menunggu kewajiban pemda untuk memperbaiki jaringan jalan yang rusak. Karena jalan yang rusak itu berada di jalan yang wewenangnya di pemerintah daerah, yakni jalan provinsi dan jalan kabupaten," paparnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan yang sudah terbangun Pos Lintas Batas Batas Negara (PLBN) wajib dilengkapi dengan fasilitas layanan angkutan umum yang dimulai dengan angkutan jalan perintis. Kemudian, Pulau-pulau kecil dibantu pengoperasian layanan angkutan umum perintis, seperti Pulau Tanimbar, Kep. Anambas, Pulau Natuna, Pulau Tidore, Pulau Ternate, Pulau Biak, Pulau Natuna, Pulau Nias, Pulau Mentawai, Pulau Sebatik, Pulau Karimun
"Dapat diterapkan sistem kontrak tahun jamak (multi years) agar operator dapat dengan mudah melakukan pengadaan sarana bus baru. Dengan sistem kontrak seperti itu dapat dengan mudah untuk mencari investor melalui pinjaman di perbankan. Kemudian dalam pengoperasian diterapkan dengan skema pembelian layanan (buy the service) dengan sistem pengawasan yang disederhanakan," beber Djoko.
Sentimen: positif (72.7%)