Sentimen
Negatif (100%)
7 Nov 2022 : 10.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Nikita Mirzani Diduga Mencemarkan Nama Baik Dito Mahendra di Medsos, Mengapa Sampai Ditahan Jaksa?

7 Nov 2022 : 17.42 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Nikita Mirzani Diduga Mencemarkan Nama Baik Dito Mahendra di Medsos, Mengapa Sampai Ditahan Jaksa?

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Janda 3 anak itu mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, meragukan pasal yang disangkakan pada kliennya.

Menurutnya, tersangka kasus pencemaran nama baik biasanya tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Nikita Mirzani ditahan setelah dijerat pasal tambahan, yakni Pasal 36 UU ITE yang menyebutkan adanya dampak atau kerugian pencemaran nama baik.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijenguk Loly Saat Sedang Dirawat di Rumah Sakit, Titip Pesan untuk Jaga Anak-anaknya

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Sidang Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan, Sebut Perkara Hukum Jadi Bagian Hidup

Jika terbukti melanggar Pasal 36 UU UTE, Nikita Mirzani diancam kurungan 12 tahun penjara.

"Pasal itu hanya ditempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata (yang dialami korban)," kata Fahmi Bachmid, Minggu (6/11/2022).

Saat ini Fahmi Bachmid masih menunggu dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang perdana digelar.

Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku menderita sakit saraf kejepit saat sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

Sakit tersebut diderita Nikita Mirzani sejak sebelum ditahan jaksa dari Kejaksaan Negeri Serang terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Akibat sakit itu, janda tiga anak tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Nikita Mirzani Tulis Surat dari Penjara, Ungkit Status Single Parent hingga Minta Doa Anak Yatim

Baca juga: Nikita Mirzani Disebutkan Santai dan Tidak Stres Sejak Ditahan Kejaksaan, Benarkah Baik-baik Saja?

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya telah kembali ke rutan, Sabtu (5/11/2022).

Nikita Mirzani memutuskan kembali menjalani penahanan di rutan atas permintaannya sendiri.

"Nikita Mirzani sudah dibawa pulang (ke rutan)," kata Fahmi Bachmid.

Pemain film Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (25/10/2022) sore. Nikita Mirzani berada di Polresta Serang Kota setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas kasus dugaan penghinaan terhadap Dito Mahendra, pacar penyanyi Nindy Ayunda.
Pemain film Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (25/10/2022) sore. Nikita Mirzani berada di Polresta Serang Kota setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas kasus dugaan penghinaan terhadap Dito Mahendra, pacar penyanyi Nindy Ayunda. (istimewa)

Nikita Mirzani merasa tidak nyaman saat menjalani perawatan di rumah sakit dan berada di kamar perawatan bersama banyak pasien lain.

"Niki sakit saraf terjepit, bukan asam lambung, hingga harus diobati dan ini sepertinya penyakit lama," kata Fahmi Bachmid. (m30)

Sentimen: negatif (100%)