Sentimen
Negatif (99%)
6 Nov 2022 : 15.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sederet Kasus Robot Trading yang Sempat Geger: Fahrenheit hingga Net89

6 Nov 2022 : 22.30 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Sederet Kasus Robot Trading yang Sempat Geger: Fahrenheit hingga Net89
Jakarta -

Sudah beberapa kali kasus robot trading muncul di Indonesia. Korbannya tidak sedikit dan uang yang lenyap mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

Robot trading sendiri merupakan sebuah sistem yang dimanfaatkan dalam mengambil keputusan investasi. Sering kali robot trading ini digunakan untuk trading dalam pasar valas.

Robot trading ini dimanfaatkan untuk mengambil keputusan secara otomatis terhadap investasi penggunannya. Robot trading juga dibuat sedemikian rupa untuk bisa menganalisa pergerakan suatu portofolio investasi.

-

-

Namun nyatanya di Indonesia justru robot trading ini dimanfaatkan untuk menjerat korban yang tergiur iming-iming keuntungan yang instan. Para korban awalnya bisa menikmati keuntungan dari uang yang ditanamnya, tapi ketika bermasalah, uang tak bisa ditarik mereka pun ramai-ramai mengadukan pemilik robot trading ke pihak berwenang.

Kasus robot trading yang paling hanya adalah Net89. Raturan nasabah Net89 berbondong-bondong melaporkan puluhan orang terkait kasus ini. Menariknya sejumlah publik figur turut dilaporkan ke bareskrim polri.

Para publik figur itu yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio dan Mario Teguh.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah membekukan rekening milik Reza senilai Rp 1 triliun lebih.

Rekening yang berjumlah triliunan itu berasal dari 150 rekening milik Reza Paten dari 25 bank berbeda. Dalam perkara ini Reza Paten terseret sebagai pemilik dari robot trading Net89.

Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin pun mengatakan total klienya mencapai 230 orang dengan nilai kerugian secara total mencapai Rp 28 miliar.

DNA Pro

Masih di tahun yang sama, kasus robot trading DNA Pro juga sempat heboh. Kasus ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan total kerugian dari korban yang melapor diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Modus penipuan DNA Pro adalah dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam melakukan trading bagi para member-nya. Namun, nyatanya robot trading DNA Pro adalah perusahaan yang ilegal.

Pada 18 April 2022, Polri telah mengajukan penerbitan red notice untuk memburu 3 orang tersangka, atas kasus investasi bodong via robot trading DNA Pro yang diduga berada di luar negeri.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro. Keenam tersangka yang telah ditangkap diantaranya adalah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie.

Fahrenheit

Sebulan sebelum DNA Pro heboh, kasus investasi bodong Fahrenheit sudah lebih dulu jadi sorotan publik. Investasi bodong berkedok robot trading ini diduga telah merugikan konsumen hingga Rp 5 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya sudah mengunggah soal dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Dia meminta pihak kepolisian tidak takut mengejar pelaku pemain perdagangan ilegal siapa pun itu. Politikus Partai NasDem ini meminta polisi tegak lurus.

"Adaaaa lagi lebih sadiss... entah bener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..," tulis akun @ahmadsahroni88, Sabtu, 12 Maret 2022.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Sentimen: negatif (99.6%)