Sentimen
Negatif (99%)
6 Nov 2022 : 06.19
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Probolinggo, Cikarang

Buat Pengendara Motor yang Suka Melanggar, Motor Tanpa Pelat Bakal Terdeteksi Face Recognition

6 Nov 2022 : 13.19 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Buat Pengendara Motor yang Suka Melanggar, Motor Tanpa Pelat Bakal Terdeteksi Face Recognition

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak adanya tilang manual dimanfaatkan pengendara untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan, ada pemotor di Probolinggo, Jawa Timur yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE.

Atas hal tersebut, Polri bakal melakukan penilangan bagi yang tanpa pelat dengan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=VSqZ8m4O2c0[/embed]

Demikian pernyataan yang dibeberkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/11/2022).

"Terkait kendaraan tanpa pelat, kami juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah," kata Aan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendapatkan data pengendara yang melanggar itu dari Inafis maupun Dukcapil.

Baca juga: Saling Cekcok Antara Pengendara Motor dan Sopir Bus Transjakarta di Halte Puribeta, Ciledug

Dengan penggunaan teknologi tersebut, identitas para pengendara yang melanggar dapat diketahui.

Sehingga penindakan tilang dapat dilakukan secara elektronik.

Dengan demikian, kamera ETLE statis akan merekam bentuk pelanggaran.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Raya Kampung Teleng Cikarang

Sedangkan fitur pengenal wajah atau face recognition mendeteksi identitas pelanggar.

"Hal tersebut kita bisa teruskan ke satker (satuan kerja) yang berkaitan dengan pencarian pribadi," ujar dia.

Sentimen: negatif (99%)