Sentimen
Positif (94%)
5 Nov 2022 : 13.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: covid-19

DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD DKI 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

5 Nov 2022 : 20.21 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD DKI 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.

Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui, rapat Banggar digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022. Selain itu, anggota dewan juga melakukan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," jelas Prasetio.

"Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” lanjut dia.

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan rancangan APBD tahun 2021 dalam Rapat Paripurna Badan Legislatif DPRD DKI, Kamis siang. Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 82,5 triliun dan masi diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sentimen: positif (94.1%)