Sentimen
Negatif (100%)
5 Nov 2022 : 15.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batu Ampar

Kasus: pengangguran, pembunuhan, kumpul kebo, penganiayaan

Tragis! Bocah Tewas Dipukuli Teman Kumpul Kebo Ibunya hingga Kepalanya Retak : Okezone News

5 Nov 2022 : 15.51 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tragis! Bocah Tewas Dipukuli Teman Kumpul Kebo Ibunya hingga Kepalanya Retak : Okezone News

BATAM - Seorang bocah laki laki usia empat tahun tewas dengan banyak luka di tubuhnya. Korban tewas setelah dianiaya kekasih ibunya yang sejak satu bulan terakhir hidup bersama, di Perumahan Griya Piayu Asri, Sungai Beduk, Batam.

 (Baca juga: Sumsel Gempar! Romli Dibunuh dan Jasadnya Dikubur di Kubangan Lumpur)

Pelaku bernama Randy Febryansah, warga Batu Ampar, Batam. Pria pengangguran ini ditangkap setelah Amelia, ibunda korban Muhammad Arif melaporkan ke polisi terkait kecurigaan warga atas kematian anaknya.

Kecurigaan atas kematian korban justru berasal dari warga dan nenek korban saat jenazah Arif dimandikan. Sementara Amelia yang awalnya mengaku ikhlas atas kematian anaknya, terpaksa membuat laporan polisi atas desakan warga dan orang tuanya.

Kapolsek Sungai Beduk, AKP Betty Novia mengatakan, korban yang tinggal bersama ibunya dan pelaku dilaporkan pingsan karena sakit.

“Amelia yang sedang bekerja segera pulang dan membawa anaknya ke Puskesmas Sungai Pancur,”ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Namun dokter mengatakan jika korban sudah meninggal. Selanjutnya pelaku dan ibu korban membawa korban ke rumah neneknya untuk dimandikan dan dimakamkan.

“Saat jenazah dimandikan itulah, warga dan nenek korban curiga dan meminta Amelia untuk melaporkan hal ini ke polisi,”sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Arif tewas setelah sebelumnya mengalami penganiayaan yang dilakukan Randy. Tubuh mungil Arif ditinju bahkan dipukul dan dibanting pelaku.

Dari hasil visum sementara, diketahui terdapat banyak luka lebam di bagian kepala, dagu punggung dan dada korban.

“Bahkan kepala bagian belakang korban mengalami retak dan pembuluh otak pecah,” tambahnya.

Saat ini polisi juga masih mendalami keterlibatan Amelia terhadap kekerasan yang dilakukan pelaku Randy.

Ada dugaan, korban Arif sudah sering mendapat perlakukan kasar dari pelaku maupun ibu korban. Sementara pelaku dijerat pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sentimen: negatif (100%)