Sentimen
Positif (99%)
5 Nov 2022 : 15.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung buka penerimaan 307 formasi guru PPPK

5 Nov 2022 : 22.31 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Pemkot Bandarlampung buka penerimaan 307 formasi guru PPPK

Ilustrasi- Peserta guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus seleksi dikumpulkan di Gedung Semergou Koga Bandarlampung untuk menerima SK. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Elshinta.com - Pemerintah Kota Bandarlampung membuka penerimaan 307 formasi guru program pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I untuk mengisi tenaga guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kota setempat.

Penjabat Sekretaris Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya, mengatakan, bahwa seleksi PPPK Prioritas I ini dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat tahun anggaran 2022.

"Seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman nomor : 800/ 3702/ IV.04/ 2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I di lingkungan Pemkot Bandarlaampung tahun anggaran 2022.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022," kata dia.

Selain itu juga, sesuai keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 800/ 3701 / IV.04/ 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung tahun 2022.

Dia menjelaskan bahwa kriteria dalam penerimaan jabatan fungsional (JF) guru PPPK Prioritas I ini, pelamar merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

"Pendaftaran seleksi ini sudah dimulai sejak Senin (31/10) sampai 13 November mendatang," kata dia.

Adapun pemenuhan guru PPPK dari kategori pelamar prioritas I yakni mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.

Selanjutnya, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

"Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan data hasil pemetaan," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliwaty mengatakan bahwa penerimaan guru PPPK
ini merupakan sisa formasi pada tahun 2021. Namun formasinya masuk di tahun 2022.

"Jadi ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada tahun 2021 dan telah lulus pasing gradenya. Mereka ini nanti untuk memenuhi kebutuhan guru Agama, Guru Olahraga, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)," kata dia.

Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atauMozilla Firefox versi terbaru.

Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022. Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.

Sentimen: positif (99.2%)