Sentimen
Negatif (50%)
5 Nov 2022 : 08.30

Terungkap! Ini 4 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10%

5 Nov 2022 : 15.30 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Terungkap! Ini 4 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10%
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024 sebesar 10%. Menurutnya pemerintah perlu mengendalikan konsumsi rokok.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam menentukan kebijakan cukai ada empat aspek yang diperhatikan. Pertama, adalah aspek konsumsi dan kesehatan.

"Pertama aspek konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan. Kalau konsumsi (rokok) makin naik, ada hubungannya dengan kesehatan. Dunia internasional mengakui itu," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

-

-

Di sisi lain, pengusaha rokok sebenarnya sudah menyampaikan keresahan mereka terkait naiknya CHT. Salah satunya dikhawatirkan peredaran rokok ilegal akan semakin menjamur.

Soal potensi bertambahnya peredaran rokok ilegal setelah cukai naik, Suahasil menyebut hal itu termasuk dalam aspek kedua yakni kepatuhan hukum. Pemerintah memastikan kebijakan cukai harus berimbang antara satu aspek dan lainnya.

"Keempat aspek kepatuhan hukum. Yang tadi ditanyakan rokok ilegal jadi gimana pak? Empat (aspek) ini selalu kita coba balance (seimbangkan) setiap kali bicara mengenai kebijakan cukai rokok," jelasnya.

Pemerintah memastikan akan terus memperhatikan barang kena cukai. Ia menyebut perlu melakukan mitigasi berkelanjutan atas kebijakan yang berpotensi mendorong hasil tembakau ilegal.

Adapun aspek ketiga yang menjadi pertimbangan adalah aspek produksi dan penerimaan negara. Suahasil menyebut produsen rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT) erat kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja yang juga menjadi aspek keempat.

Oleh karena itu ia berharap masyarakat paham dengan kebijakan CHT dari keempat perspektif tersebut. "Moga-moga perspektif yang empat ini menjadi pemahaman ketika memahami kebijakan itu," pungkasnya.

(ara/ara)

Sentimen: negatif (50%)