Sentimen
Positif (80%)
5 Nov 2022 : 08.39

Catat! Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C di Satpas Sekarang Cuma Segini

5 Nov 2022 : 15.39 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Catat! Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C di Satpas Sekarang Cuma Segini
Jakarta -

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C di Satpas kini tidak termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan. Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada pungutan biaya PNBP sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri ditegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohan calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanan di luar area Gedung Satpas.

Pemohon SIM bisa memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan. Untuk biayanya tergantung dari tempat pemeriksaan kesehatan.

-

-

Dengan demikian, biaya perpanjangan SIM di Satpas sebagai berikut:Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Untuk perpanjangan SIM ini bisa dilakukan melalui dua opsi yakni datang langsung ke Satpas atau secara online dengan aplikasi Digital Korlantas. Opsi secara online ini terbilang lebih mudah. Bahkan untuk biayanya sudah jelas tertera di sana, termasuk tarif pengiriman sampai rumah.

Tim detikcom sudah menjajal langsung perpanjangan SIM lewat online. Kamu hanya butuh handphone dan meluangkan waktu sejenak untuk proses perpanjangan SIM ini. Tes kesehatan dan tes psikologi juga dilakukan lewat online dan langsung terhubung ke aplikasi Digital Korlantas.

Dari pengalaman detikcom, untuk perpanjangan SIM C secara online total menghabiskan biaya Rp 154.001. Biaya itu terdiri dari:

Biaya Perpanjangan SIM Online. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)PNBP SIM: Rp 75.000Biaya Layanan (aplikasi): Rp 10.000Biaya pengiriman dan pengemasan (layanan express Korlantas): Rp 31.501Tes psikologi: Rp 37.500

Simak Video "Jangan Sampai Salah! Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM"
[-]
(dry/din)

Sentimen: positif (80%)