Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.
Dari Rutan Kelas IIB Serang tempatnya ditahan, Nikita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).
Belum diketahui apa penyakit Nikita Mirzani.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, membenarkan Nikita Mirzani dirawat.
"Bukan dilarikan emergensi tapi yang bersangkutan sakit dan sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Jadi Motivator di Dalam Tahanan: Niki Menasihati Orang yang Trauma
Menurut Masjuno, sesuai dengan prosedur maka pihaknya sudah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani dibawa dan dikawal polisi menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," ucap Masjuno.
Dia enggan berkomentar terkait sakit yang dialami Nikita Mirzani hingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Saya tidak bisa mewakili dokter tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang. Dari situlah kita keluarkan," kata Masjuno.
Dia tidak bisa memprediksi sampai kapan Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit.
Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, AKP Budiono, membenarkan Nikita Mirzani dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Betul," ujarnya.
Sentimen: negatif (99.4%)