Sentimen
Positif (84%)
4 Nov 2022 : 07.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban

Tokoh Terkait

Jokowi Teken Perpres, Impor Garam Dilarang Mulai 2024?

4 Nov 2022 : 14.20 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Jokowi Teken Perpres, Impor Garam Dilarang Mulai 2024?

Menperin menjelaskan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari sektor konsumsi baik rumah tangga maupun komersial (hotel, restoran dan katering), hingga sektor industri meliputi industri aneka pangan (porduksi mi instan, biskuit, bumbu-bumbuan.

Kemudian makanan ringan, dan produk aneka pangan lainnya), industri farmasi (cairan infus, cairan hemodialisa, dan obat-obatan lainnya), industri tekstil dan penyamakan kulit, industri klor alkali (petrokimia dan pulp kertas), bahkan untuk water treatment di industri dan pengeboran minyak. Beberapa jenis garam untuk kebutuhan industri sudah dirumuskan standarnya melalui SNI.

"Selain itu, sejumlah sektor industri, seperti industri klor alkali (CAP), industri farmasi dan kosmetik, serta industri aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong dengan spesfikasi yang cukup tinggi, baik dari sisi minimum kandungan NaCl yang di atas 97% maupun cemaran logam dan kadar Ca maupun Mg yang dipersyaratkan cukup rendah,” ungkapnya.

Di saat hasil panen garam melimpah, hampir bisa dipastikan apa yang dihasilkan oleh para petani akan berbading dengan harapan yang selama ini mereka inginkan. Seperti halnya petani garam di wilayah Kecamatan Palang Tuban.

Sentimen: positif (84.2%)