Sentimen
Positif (40%)
4 Nov 2022 : 11.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

TV Analog Dimatikan, Hary Tanoe Sebut MNC Group Terpaksa

4 Nov 2022 : 18.19 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Tekno

TV Analog Dimatikan, Hary Tanoe Sebut MNC Group Terpaksa
Jakarta -

Stasiun TV yang di bawah naungan MNC Group, yakni RCTI, MNC TV, INews, dan GTV disorot terkait belum dimatikan siaran TV analog miliknya ketika sudah melewati batas akhir Analog Switch Off (ASO) pukul 24.00 WIB pada 2 November 2022.

Mereka akhirnya mematuhinya dengan mematikannya pada malam tadi, Kamis (3/11/2022), untuk wilayah Jabodetabek. Akan tetapi, MNC Group tampaknya terpaksa melakukannya karena ada tekanan dari Menteri Koordinator Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Hal itu dikatakan langsung oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, melalui akun Instagram-nya. "Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulisnya.

-

-

Berikut ini adalah pernyataan terbaru Hary Tanoesoedibjo mengenai ASO:

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU.

1. Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022.

2. Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No 91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

3. Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

4. Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO.

5. Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi.

6. Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO.

7. Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras.

Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil.#HT."

Simak Video "Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini Penjelasannya "
[-]
(fyk/fay)

Sentimen: positif (40%)