Sentimen
Negatif (99%)
4 Nov 2022 : 11.12

Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat, Ini 4 Jenis Pelanggaran Terbanyak

4 Nov 2022 : 18.12 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat, Ini 4 Jenis Pelanggaran Terbanyak

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mengalami peningkatan sejak ditiadakannya tilang manual. Tercatat ada empat jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan.

"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022). 

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara yaitu tidak memakai sabuk pengaman saat mengendarai mobil. Ada juga pelanggaran karena bermain telepon genggam.

"(Kebanyakan pelanggar) Sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, dan menggunakan HP (handphone)," kata Jhoni.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022 dan diteken oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut, polisi lalu lintas diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik alias ETLE baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," bunyi instruksi tersebut.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (99.4%)