Sentimen
Negatif (76%)
4 Nov 2022 : 07.45
Tokoh Terkait

Ada TV Masih Siaran Analog, Mahfud MD Marah Sebut Ilegal

4 Nov 2022 : 14.45 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Ada TV Masih Siaran Analog, Mahfud MD Marah Sebut Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyinggung pelaksanaan migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Dia menuturkan masih ada beberapa TV swasta hingga kini masih belum mematikan siaran analognya.

"Semua berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang 'tidak mengikuti' atau 'membandel' atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," kata Mahfud dalam press update yang ditayangkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis, (3/11/2022).

Dia menjelaskan ASO merupakan perintah Undang-undang (UU). Selain itu program tersebut telah lama dilakukan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.

-

-

Bagi TV yang membandel ini, Mahfud menjelaskan secara teknis pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November 2022. Jadi bagi TV swasta yang masih menyiarkan siaran analog dianggap ilegal.

"Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka bisa dianggap analog dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan aturan harus ditaati. Dengan begitu pemerintah tidak harus melakukan langkah polisionil, dibandingkan tindakan administratif.

ASO, Mahfud menjelaskan merupakan keputusan internasional melalui International Telecommunication Union. Serta juga di negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum mematikan siaran analog.

"Di dalam UU kita sendiri dicantumkan dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itupun sudah dimusyawarahkan dengan koordinasikan berkali-kali dengan pembagian tugas," kata Mahfud.


[-]

-

Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB? Bisa, Ini Cara Lengkapnya

Sentimen: negatif (76.2%)