Sentimen
Netral (40%)
3 Nov 2022 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tak Hanya Produk Tembakau, Tarif Cukai Vape dan Rokok Elektrik Juga Naik Tahun Depan

4 Nov 2022 : 01.36 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Tak Hanya Produk Tembakau, Tarif Cukai Vape dan Rokok Elektrik Juga Naik Tahun Depan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen," Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, kata dia, Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga vape dan rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan," jelasnya.

Dalam penetapan CHT, Sri menyampaikan pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

 

 

Di Indonesia rokok elektrik atau vape dianggap sebagai barang elektronik. Padahal benda yang satu ini memiliki potensi bahaya bagi tubuh.

Sentimen: netral (40%)