JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 11.802 pengaduan hingga 28 Oktober 2022. Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan alias debt collector dan layanan informasi keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut secara berkala, dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.
“Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88%,” kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Dalam upaya mengurangi jumlah pengaduan dalam layanan jasa keuangan, OJK terus mengoptimalkan 458 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang tersebar di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota.
Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong