Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Tanah Abang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok, Kebon Pala, Gambir
Tokoh Terkait
VIDEO Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Ini Tindakan Kominfo Selanjutnya
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Paska mengudaranya siaran TV Digital, sejumlah warga masih mengeluhkan belum terbaginya Set Top Box (STB) gratis, terutama bagi yang tidak mampu.
Salah satu warga, Hadi (43) menyebut, penghentian TV Analog harus diikuti oleh pembagian STB gratis, agar semua orang tetap bisa merasakan manfaatnya.
"Boleh saja penghentian TV Analog, tapi harus ada gratis TV baru, bagi keluarga yang kurang mampu, karena kasihan harus beli lagi," ujar Hadi saat ditemui di Jalan Kebon Pala I, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.
Menanggapi hal tersebut, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunukasi dan Informatika (Menkominfo), mengaku jika pihaknya telah membuka enam posko pengaduan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan STB.
Disampaikan Johnny, posko tersebut akan melayani setiap pertanyaan masyarakat, termasuk kebutuhannya.
Namun, dirinya menegaskan, hanya yang benar-benar tidak mampu lah yang akan mendapat STB, sebab akan ada pemeriksaan secara konprehensif dengan mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) apakah terdaftar di Kominfo atau tidak.
Baca juga: Migrasi Siaran TV Digital, Jadi Kesepakatan Global di forum International Telecommunication Union
"Karena betul-betul dibagi untuk keluarga yang miskin, itu target kami. Sedangkan masyarakat yang mampu jika belum punya TV Digital, disarankan untuk beralih agar dapat menonton siaran yang beragam," ujar Johnny saat ditemui, di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Johnny menyebut, setelah TV Digital mengudara di Jabodetabek, pihaknya akan menyusun wilayah-wilayah mana saja di Indonesia yang menyusul dimatikan.
Diketahui, kata Johnny, total ada empat wilayah siaran di kabupaten/kota yang sudah dilakukan regulasi siaran TV Digital. Sementara, ada 173 wilayah di Indonesia yang tidak perlu melakukan penghentian siaran TV Analog, karena akan dikembangkan menjadi go digital.
Baca juga: Kominfo Dirikan Enam Posko Pengaduan Bagi Warga yang Belum Dapat STB Gratis, Ini Alamatnya
"Semua layanan televisi teresterial adalah layanan televisi tidak berbayar. Debgan digitalisasi dan ASO, masyarakat hanya perlu memasang STB di perangkat TVyang belum memenuhi syarat TV Digital, itu saja," tegas Johnny.
Pihaknya dibantu pemerintah mengaku sudah membagikan lebih dari 1 juta STB kepada masyarakat wilayah Jabodetabek.
Bagi warga yang belum terbagi, Johnny menyarankan untuk datang pada enam posko, di Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta.
Baca juga: Dicecar Gembong Warsono, Dirut Jakpro Berani Pertaruhkan Jabatan demi Pembangunan ITF
Berikut rincian alamat serta kontak yang bisa dihubungi :
1. Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jalan Margonda Raya No.281, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Sentimen: negatif (88.8%)