Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Tokoh Terkait
Kepada Rivaizal Samual, Bharada E Pernah Bersumpah Hanya Dia yang Tembak Brigadir J
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kanit 1 Reksrim Polres Jakarta Selatan, Rivaizal Samual memberikan kesaksian atas dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Samual menceritakan ia sempat melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer di Biro Provos Divpropam Polri sesaat setelah kematian Brigadir J. Saat itu katanya ada juga Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Menurut Samual di Biro Provost, dirinya juga bertemu dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto dan Benny Ali, sebelum menemui dan menginterogasi Bharada E.
Kedatangan Samual bermaksud menginterogasi Bharada E tentang apa yang telah terjadi di Duren Tiga.
"Saya bilang, Richard coba kamu cerita apa adanya. Kata dia, benar bang saya yang menembak. Lalu saya tanya, kamu bersumpah? Kemudian dia jawab bersumpah bang ini saksinya," ucap Samual seraya memperagakan percakapan bersama Bharada E.
Setelah itu, Samual mencoba bertanya sebetulnya ada peristiwa apa di Magelang sehingga terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperlakukan Berbeda saat Sidang Bharada E dan Putri Candrawathi-Ferdy Sambo
Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan
Tak berlangsung lama, Ferdy Sambo menghampiri Samual dan mengatakan bahwa mengenai peristiwa di Magelang tidak usah diumbar karena itu aib bagi keluarganya.
"Kami mengetahui bahwa ketika itu hal sensitif, kami tidak berani bertanya pada saat itu," ucap Samual dalam persidangan.(m41)
Sentimen: negatif (84.2%)