JAKARTA – Kredit perbankan tumbuh 11% pada September 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit perbankan tumbuh ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% secara yoy.
"Adapun secara month-to-month kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6274,9 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, Dana pihak ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi sebesar Rp7.647 triliun dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 7,77% yoy yang utamanya didorong perlambatan oleh deposito.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang tetap terjaga.
Rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD) dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 121% dan 62% pada Agustus 2022, sebelumnya adalah 118,01% dan 27,3% di Agustus sebelumnya tahun lalu. Menjadikannya 26,52% jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong