Sentimen
Negatif (91%)
3 Nov 2022 : 11.24
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejari Aceh Utara tahan lima tersangka dugaan tipikor Rp49,1 miliar

3 Nov 2022 : 18.24 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kejari Aceh Utara tahan lima tersangka dugaan tipikor Rp49,1 miliar

ANTARA - Lima orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (1/11). Para pelaku dijebloskan ke Lapas IIB Lhoksukon, karena diduga kuat telah melakukan pengurangan volume pembangunan monumen, Rabu (2/11). (Try Vanny S/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Sentimen: negatif (91.4%)