Puluhan Orang Pingsan di Festival Berdendang Bergoyang, Disparekraf DKI Jakarta Kecolongan?
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait insiden membludaknya penonton festival musik Berdendang Bergoyang hingga terpaksa dihentikan polisi.
Diketahui, Berdendang Bergoyang Festival yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat ini dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.
Namun pada hari kedua, 29 Oktober 2022 sejumlah penonton pingsan dan ricuh di depan pintu masuk. Hal ini dipicu terjadinya kelebihan kapasitas atau overcapacity penonton.
"Kita pasti akan memanggil karena kan ini kaitannya yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta atau masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jakarta untuk event tersebut," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).
"Pastinya kita akan memanggil karena ini kan juga menjadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar," lanjut Afni.
Afni menyampaikan, pihaknya berencana memanggil penyelenggara festival Berdendang Bergoyang, termasuk Disparekraf DKI. Menurut Afni, Disparekraf DKI Jakarta punya wewenang dalam menentukan kapasitas penonton pada lokasi festival berlangsung.
"Karena kan yang bisa membatasi pengunjung itu kan adalah Dinas Pariwisata selaku pelaksana. Misalkan kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada," jelas dia.
Sentimen: negatif (64%)