Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Terungkap! Waroeng SS Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sejak 2020
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Waroeng Spesial Sambal (SS) belakangan ini sedang jadi pembicaraan. Belum usai kasus rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pihaknya diketahui nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak 2020.
Hal itu diketahui dari pihak BPJAMSOSTEK yang mengatakan bahwa Waroeng SS terakhir membayar iuran pada Maret 2020. Itu berlaku untuk semua program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Waroeng SS adalah pemberi kerja yang terdaftar kepesertaan (sentralisasi) di Yogyakarta. Iuran terakhir Maret 2020," kata Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK Pramudya Iriawan Buntoro kepada detikcom, Rabu (2/11/2022).
Pramudya menjelaskan total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditunggak oleh Waroeng SS sekitar Rp 12 miliar. Hal itu berasal dari 2.090 pekerja yang didaftarkan.
"Rp 12 miliaran untuk all program JKK, JKM, JHT dan JP," jelasnya.
Sebelumnya ada netizen mengaku mantan karyawan Waroeng SS berhenti sekitar 2019, mengaku tidak bisa mencairkan haknya di BPJS Ketenagakerjaan karena perusahaan belum bayar iuran. Dirinya malah mengaku ditawarkan pinjaman oleh perusahaan.
"Resign sekitar tahun 2019 akhir. Seharusnya aku langsung bisa cairin BPJS karena sudah resign, tapi ternyata dari sana belum dinonaktifin. Sampai sekarang masih belum bisa kucairin karena mereka belum bayar iuran. Malah ditawarin dana pinjaman dengan jaminan surat berharga," kata akun @r*s*mari*e007.
Simak Video "Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Rp 607 T"
[-]
(aid/zlf)
Sentimen: positif (96.6%)