Sentimen
Positif (94%)
24 Okt 2024 : 20.58
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Aceh Barat

Polisi Usut Perusakan APK Pilkada Aceh Regional 24 Oktober 2024

25 Okt 2024 : 03.58 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Polisi Usut Perusakan APK Pilkada Aceh Editor KOMPAS.com – Polisi menyelidiki perusakan alat peraga kampanye ( APK ) Pilkada 2024 yang terjadi di sejumlah daerah di Aceh . “Laporan perusakan memang ada beberapa yang masuk kepada kami,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Heri Heriyandi kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (24/10/2024). Meskipun secara formal, kasus perusakan APK merupakan tanggung jawab panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) atau Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), polisi tetap melakukan penyelidikan. “Kepolisian di Aceh hingga saat ini masih terus menyelidiki laporan perusakan alat peraga kampanye yang sudah diterima,” jelas Heri. Ia menambahkan, penyelidikan bertujuan untuk memastikan perusakan dilakukan oleh orang tak dikenal atau sengaja dirusak oleh pihak tertentu. “Jika nanti laporan perusakan APK Pilkada 2024 memenuhi unsur pidana, maka tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Heri Heriyandi juga mengimbau masyarakat Aceh agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Aceh , demi suksesnya pesta demokrasi tersebut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (94.1%)