Sentimen
Positif (66%)
24 Okt 2024 : 11.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Mahfud MD Acungi Jempol Kejagung atas Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya

24 Okt 2024 : 18.42 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan acungan jempol terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur.

“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya. Ketika beberapa waktu lalu Ronald Tannur dibebaskan kontan jagat raya penegakan hukum di Indonesia heboh,” tulis Mahfud MD dalam cuitan di akun X, Kamis (24/10/2024).

Mahfud mengatakan penangkapan ketiga hakim yang menerima suap itu menjawab tudingan masyarakat selama ini benar adanya.

“Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap sebab bukti yng diajukan jaksa sudah kuat, tetapi majelis hakim berlindung di bawah ‘kebebasan’ dan ‘keyakinan’ hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan. Komisi Yudisil turun tangan memeriksa, kejaksaan terus menyelidiki sampai operasi tangkap tangan,” lanjutnya

Mahfud MD bahkan meminta agar ketua PN Surabaya turut diperiksa karena membela keputusan tiga hakim tersebut.

“Waktu itu ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yangg membunuh suaminya. Ternyata penilaian ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” tambh Mahfud.

Selain menangkap ketiga hakim tersebut, Kejagung juga menyita uang tunai lebih dari Rp 20 miliar yang diduga disuap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah hingga dolar Singapura.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang tersebut disita dari berbagai lokasi di kediaman Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Sentimen: positif (66.3%)