Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Ponorogo
Kasus: kecelakaan
KPU Ponorogo siapkan dana santunan antisipasi petugas kecelakaan kerja
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Elshinta.com - KPU Ponorogo, Jawa Timur menyiapkan dana santunan untuk petugas penyelenggara pemungutan suara yang mengalami kecelakaan kerja selama masa persiapan, pelaksanaan coblosan maupun setelahnya hingga tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024.
"Kebijakan (penyediaan anggaran santunan) ini upaya kami mengantisipasi sekaligus mitigasi bagi teman teman ad Hoc yang bertugas dalam Pilkada nanti," kata Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna di Ponorogo, Rabu (23/10).
Pihaknya tidak berharap dana tersebut digunakan. Namun bagaimana pun setiap risiko harus dipetakan sejak dini, dan dipersiapkan opsi tindakan secara benar dan terukur. Selama rekrutmen anggota badan adHoc KPU Ponorogo selalu mensyaratkan surat keterangan sehat bagi para pelamar.
Salah satunya yakni petugas KPPS dimana tahun ini usia yang diperbolehkan di bawah 55 tahun serta tidak memiliki penyakit kormobid.
"Selalu kita minta surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, ya ini termasuk bagian mitigasi kita agar seluruh AdHoc bertugas dalam keadaan sehat," imbuhnya
Gaguk menjelaskan jika sebenarnya tidak ada aturan khusus yang mewajibkan KPU untuk menganggarkan dana santunan bagi AdHoc yang mengalami kecelakaan kerja. Namun, melihat pengalaman Pemilu lalu, Gaguk menyebut jika pihaknya perlu menyiapkan dana santunan.
"Santunan itu murni dari KPU, bukan dari lembaga lain. Kalau besarannya berapa saya lupa, yang jelas ada lah, kita siapkan," imbuh Gaguk.
Meski demikian, Gaguk berharap dana yang disiapkan oleh pihaknya tidak sampai digunakan. Artinya ia berharap seluruh badan AdHoc yang bertugas dalam keadaan sehat selama menjalankan tugasnya.
"Mudah-mudahan (dana santunan.red) itu tidak terpakai lah, semuanya sehat walafiat hingga selesai nanti," pungkas Gaguk.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (48.5%)