Sentimen
Negatif (99%)
24 Okt 2024 : 14.16
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

KPK Panggil Dirut ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

24 Okt 2024 : 21.16 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi, Kamis (24/10/2024) terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Tiga saksi tersebut berinisial IP, ABS, dan AS.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (24/10/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para saksi tersebut yakni Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2018-2024) Ira Puspadewi (IP), lead inspector PT BKI Ardhian Budi S, dan pimpinan cabang KJPP MBPRU Batam, Ahsin Silahudin. Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan para saksi tersebut. Materi tersebut akan disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPIndonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat negara.

"KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” ungkap Tessa kepada awak media di depan gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam paparan lebih lanjut, Tessa menjelaskan kerugian negara akibat tindakan korupsi ini sementara ditaksir mencapai Rp 1,27 triliun. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Sementara jumlahnya masih sebagaimana yang sudah pernah disampaikan, yakni Rp 1,27 triliun,” kata Tessa.

Sentimen: negatif (99.2%)