Sentimen
Negatif (61%)
24 Okt 2024 : 15.03
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

KPK Panggil UIang Mantan Gubernur Kalimantan Timur

24 Okt 2024 : 22.03 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (24/10/2024). Mereka yang dipanggil termasuk mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).

“Pemeriksaan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis siang.

Dari informasi yang dihimpun, mereka yang dipanggil yakni Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010, Abdul Rahman (AR). Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi pada 2010 sampai 2016, Asyuri (A), Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara pada 2016 Awang Ilham (AI), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Wahyu Widhi Heranata (WIH), serta Direktur Utama PT Sejahtera Lestari Farma Sugiarto Pangestu (SP).

Kemudian Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries (DDW), komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, sekaligus pemegang saham 5% PT Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC), dan ibu rumah tangga Sumarin (S).

KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan para saksi tersebut. Materi tersebut akan disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pihak berinisial AFI, DD, dan ROC terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (8/10/2024).

Pemeriksaan terhadap AFI, DD, dan ROC diagendakan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hanya saja, ketiganya tidak memenuhi panggilan KPK. “Semua tidak hadir,” kata Tessa Mahardhika.

Awang Faroek dan Rudy Ong beralasan tengah sakit sehingga tak memenuhi panggilan KPK. Sedangkan Dayang Donna meminta pemanggilannya ditunda karena mesti mengikuti pilkada.

“AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit. Sementara DD minta penundaan karena sedang fokus Pilkada,” ungkap Tessa.

Sentimen: negatif (61.5%)