Kemenkumham bentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

22 Okt 2024 : 13.50
Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk Tim Transisi untuk transformasi perubahan kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham setelah Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta di Jakarta, Selasa.

Dalam acara Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri bidang Hukum dan HAM (21/10), Nico menjelaskan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Untuk bagian program dan anggaran, telah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

Baca juga: Yovie Widianto ingin percepat pemberdayaan ekonomi kreatif

Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, ia menuturkan Sekjen Kemenkumham telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah.

Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dia menyampaikan bahwa Tim Transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis, seperti pengangkatan pelaksana tugas dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," ucap dia menambahkan.

Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico menjelaskan saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru, sambung dia, sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.

Baca juga: Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran dan Stafsus Jokowi

Selain itu, kata dia, Tim Transisi pun sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri.

Dirinya berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan.

"Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" ujar Nico.

Adapun terdapat masing-masing tiga nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang merupakan pecahan dari Kemenkumham, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (66.3%)