Sentimen
Positif (49%)
24 Okt 2024 : 22.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang, Boyolali

Bawaslu Jateng Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran di Pilkada Boyolali Regional 24 Oktober 2024

25 Okt 2024 : 05.26 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Bawaslu Jateng Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran di Pilkada Boyolali Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Boyolali yang melibatkan sejumlah kepala desa (kades). Laporan tersebut tercantum dalam tanda bukti penyampaian laporan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024, yang diajukan oleh Ady Pangesti. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng , Achmad Husain, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada Rabu (23/10/2024). "Kalau kemarin ada laporan masuk. Dugaannya seperti itu (pelanggaran kades di Boyolali)," ungkap Husain, saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/10/2024) sore. Bawaslu berencana melakukan kajian selama dua hari untuk menentukan apakah kasus tersebut akan diproses lebih lanjut. "Ya, dalam dua hari ini dilakukan kajian dulu terhadap laporan yang masuk. Apakah memenuhi syarat formal dan materiil atau tidak," imbuh dia. Husain mengatakan, jika laporan pelanggaran yang diajukan memenuhi syarat formal, Bawaslu akan melanjutkan penanganan. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, pelapor akan diberikan waktu dua hari untuk memperbaikinya. "Kalau misalnya belum (memenuhi syarat formal), diberikan kesempatan dua hari kepada pelapor untuk memperbaikinya," ujar dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (49.2%)