Sentimen
Netral (49%)
23 Okt 2024 : 20.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Lisa

Lisa

Kronologi Penangkapan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Gratifikasi Ronald Tannur

24 Okt 2024 : 03.27 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Surabaya, Beritasatu.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan satu pengacara ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (23/10/2024). Penangkapan terkait dugaan gratifikasi pada penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Surabaya mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

 Adapun penangkapan dan penggeledahan dilakukan di enam lokasi berbeda:

1. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336 Jalan Tidar Nomor 350 Surabaya (apartemen milik Erintuah Damanik).

2. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jalan Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul).

3. Jalan Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo).

4. Jalan Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (kantor Lisa Associates & Legal Consultant).

5. Jalan Kendangsari Selatan No. 1 Surabaya (rumah Lisa Rachmat).

6. Jalan Manyar Tirtoyoso Utara IV No. 21 Sukolilo Surabaya (rumah Kevin Wibowo).

Telah dilaksanakan kegiatan penggeladahan dan penyitaan Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kronologi Penangkapan

1. Pukul 06.30 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI dibagi menjadi 4 (empat) tim menuju lokasi penggeledahan didampingi personel Puspom TNI, Intelijen Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

2. Pukul 07.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan secara tertutup. Personel Puspom TNI dan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur bersama dengan tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

3. Pukul 09.00 WIB, ketua Pengadilan Tinggi Surabaya didampingi beberapa hakim tinggi tiba di lokasi penggeledahan yaitu rumah Heru Hanindyo untuk bertemu Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI guna menanyakan Surat Perintah dan maksud serta tujuan penggeledahan.

Setelah dijelaskan, ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan tidak berniat mencampuri kegiatan penyidikan oleh Kejaksaan, hanya ingin melihat keadaan saja karena Heru Hanindyo adalah anak buahnya.

4. Pukul 09.30 WIB, ketua Pengadilan Tinggi Surabaya meninggalkan lokasi.

5. Pukul 13.50 WIB, kegiatan penggeledahan yang bertempat di Jalan Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (kantor Lisa Associates & Legal Consultant) telah selesai dan untuk kegiatan di Jalan Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo) serta Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jalan Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul) masih berlangsung.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, di mana Erintuah Damanik (Hakim Ketua), Mangapul (Hakim Anggota) dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota) merupakan majelis hakim perkara tersebut. Sedangkan Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo merupakan pihak terkait.

Sentimen: netral (49.8%)