Fraksi PDI-P Klaim Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Nasional 24 Oktober 2024
25 Okt 2024 : 01.28
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Fraksi PDI-P Klaim Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Badan Legislasi (Baleg)
DPR
RI dari Fraksi
PDI-P
Andreas Hugo Pareira
mengeklaim, DPR belum berencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Hal itu disampaikan Hugo saat ditanya soal pembahasan
revisi UU MD3
yang disebut menjadi salah satu agenda kerja Baleg DPR RI hingga Desember 2024.
“Enggak ada rencana itu. Enggak ada rencana itu,” ujar Hugo saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/10/2024).
Menurut Hugo, saat ini Baleg DPR RI masih mempersiapkan program legislasi nasional (prolegnas) yang baru, sehingga belum ada penentuan soal pembahasan yang diprioritaskan.
“Itu kan isu kemarin. Sebelum pelantikan. Sekarang kita bicara untuk mempersiapkan Prolegnas yang baru,” kata Hugo.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Bob Hasan mengungkapkan, pembahasan revisi
UU MD3
masuk dalam susunan agenda kerja Baleg DPR RI hingga Desember 2024.
Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat penetapan agenda kerja yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024).
“Dari agenda tadi (pembahasan UU MD3) juga termasuk di dalamnya, dari agenda (kerja),” ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, Rabu (23/10/2024).
Ia menyebutkan, selain UU MD3, pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) juga akan masuk daftar prioritas.
“Itu sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita. Kurang lebih itu pertengahan November nanti, sudah ada masuk,” kata Bob Hasan.
Meski begitu, Bob Hasan menegaskan bahwa Baleg sebatas menyepakati agenda kerja, dan belum membicarakan mengenai substansi pembahasannya.
“Kami belum membaca secara menyeluruh. Kalau tadi kami hanya menyusun agenda ya, agenda ke depan ini,” ucap Bob Hasan.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (50%)