Sentimen
Partai Terkait
Palestina soal RS Indonesia di Gaza Diserang: Bukan Pangkalan Militer
CNNindonesia.com Jenis Media: Internasional
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun buka suara soal serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza belakangan ini.
Al Shun memberikan pernyataan usai menghadiri acara Introductory Meeting International Summit of Religious Authorities di Hotel Shangri La, Jakarta, pada Selasa (21/11).
"Lihat yang terjadi di Rumah Sakit Indonesia. Ini adalah rumah sakit, ini bukan pangkalan militer, rumah sakit," kata Al Shun.
Al Shun juga mengatakan bahwa Rumah Sakit Indonesia berisi orang-orang yang perlu penanganan medis.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Israel akan meminta semua orang yang berada di dalam rumah sakit untuk keluar dan menghancurkan gedung tersebut dari dalam.
Kondisi semacam itu sempat menimpa RS terbesar di Gaza, Al Shifa. Ketika itu, Israel merangsek masuk rumah sakit dan meluncurkan tembakan.
Al Shun juga menyinggung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengutuk keras gempuran tersebut. Menurutnya, Retno menyampaikan pesan yang jelas dan kuat terkait tindakan Israel.
Pada Senin, Retno mengatakan "Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil."
Retno mengatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
Al Shun mengatakan Indonesia berhak menyeret Israel ke semacam pengadilan internasional karena serangan mereka ke RS Indonesia.
Israel sempat menuduh RS Indonesia menjadi markas Hamas. Usai tudingan ini muncul, mereka melancarkan serangan dan mengepung rumah sakit.
RS Indonesia di Gaza menjadi target Israel sejak Senin pagi. Imbas gempuran itu, 12 orang tewas. Mereka juga mengerahkan tank-tank untuk mengepung fasilitas medis ini.
Israel mengklaim pengepungan dan gempuran ke RS Indonesia di Gaza sesuai hukum internasional. Klaim itu dilontarkan penasihat kebijakan luar negeri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ophir Falk, saat diwawancara CNN pada Senin (20/11).
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) turut mengecam penyerangan terhadapRS Indonesia di Gaza.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan perawat dan warga sipil tidak boleh menjadi sasaran saat konflik terjadi, apalagi ketika berada di dalam rumah sakit.
"Petugas kesehatan dan warga sipil tidak boleh dihadapkan pada keadaan horor semacam itu, terutama saat berada di dalam rumah sakit," ucap Tedros lewat akun X.
Agresi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu pun dinilai telah melanggar hukum internasional.
Ada tiga hukum internasional yang tampak dilanggar Israel selama melancarkan agresinya ini, yakni hukum humaniter internasional, Statuta Rima soal aturan peperangan, hingga Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam rilisnya pada 10 Oktober lalu menyatakan "ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.
(isa/pra)Sentimen: negatif (100%)