Sentimen
Positif (49%)
23 Okt 2024 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Konawe

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ahmad Sahroni Desak Propam Polda Sultra Usut Tuntas

24 Okt 2024 : 00.37 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI angkat suara terkait guru honorer SD Negeri 04 Baito, Konawe Selatan dijadikan tersangka bahkan sempat ditahan karena dugaan menganiaya anak anggota polisi setempat.

Perhatian itu salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus yang memang dikenal lantang terhadap penanganan kasus hukum itu menilai penangguhan penahanan terhadap Supriyani sudah tepat.

Terkait tuduhan terhadap Supriyani, Sahroni meminta Propam Polda Sultra untuk turun tangan mendalami kasus tersebut untuk mencari kebenarannya.

"Karena ada beragam versi dalam kasus ini, bahkan katanya guru honorer tersebut dimintai uang tanda damai dengan nominal yang tidak masuk akal. Nah, yang seperti ini harus diselidiki lebih mendalam terlebih dahulu" tuturnya.

Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta Supriyani dibebaskan bila memang tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan. "Nantinya kalau ternyata terbukti tidak bersalah, ya dibebaskan saja. Atau gunakan penyelesaian lainnya, tidak harus penjara badan," ujar Sahroni.

Sahroni meminta Propam Polda Sultra melakukan pendalaman secara objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Sehubungan dengan orang tua sang anak yang merupakan anggota polisi, saya minta penyelidikan dalam kasus ini harus berjalan objektif, tanpa adanya intervensi apa pun," ucapnya.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR percaya bahwa Propam Polda Sultra bisa menangani kasus itu secara profesional. "Jangan sampai ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk merusak temuan dan fakta dalam kasus ini. Pokoknya pastikan usut secara transparan," kata Sahroni.

Sentimen: positif (49.2%)